Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun dua kapal pengawas perikanan sepanjang 50 meter pada 2022. Kapal-kapal ini akan dilengkapi dengan teknologi anti-illegal fishing untuk memperkuat armada anti-illegal fishing di laut Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, kapal pengintai yang akan dibangun akan dilengkapi dengan peralatan dan mesin yang canggih.
Beberapa fitur revolusioner termasuk kecepatan hingga 30 knot, gambaran 360 derajat dari ruang kemudi yang memungkinkan kapten kapal dan petugas untuk melihat semua tali di sekitar teknologi.
Teknologi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pemberantasan illegal fishing, termasuk pemotong tali yang mampu memotong yang sampai sekarang dibuang ke laut.
Selain itu, tambah Adin, kapal pengintai Kelas II itu juga dicegat dengan water cannon dan seorang pelaut berkapasitas awak 5 orang, serta fin stabilizer dan interception permitter.
Adin juga menjelaskan, desain yang dikembangkan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II) itu diujicobakan di Laboratorium Uji, Pusat Teknologi Hidrodinamika, BRIN, Surabaya.
Kapal ini lebih cepat dan lebih stabil dibandingkan dengan jenis kapal yang sama dari kelas yang sama,” kata Adin.